Thursday, March 10, 2011

Riya'

HUKUM RIYA'

Pertanyaan :
Bagaimanakah hukum riya' ?
Jawaban :
riya termasuk syirik ashghar (kecil) karena seseorang yang melakukan riya' ini telah menyekutukan Allah dengan selainNya dalam urusan ibadah. Dan terkadang perbuatan ini bisa saja sampai pada derajat syirik akbar. Ibnu Qayyim Al jauziyah mengungkapkan bahwa riya' yang termasuk dalam kategori syirik ashghar ini dengan istilah riya' yang ringan. Ini menunjukkan bahwa riya yang berat dapat menyebabkan orang sampai derajat syirik akbar.
Allah berfirman
"Katakanlah wahai Muhammad sesungguhnya aku ini hanyalah seorang manusia seperti kalian, yang diwahyukan kepadaku bahwa sesungguhnya Tuhan kalian adalah tuhan yang Maha Esa. Barangsiapa mengharapkan perjumpaan dengan tuhannya maka hendaklah ia megerjakan amal yang shalih dan janganlah ia mempersekutukan seseorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya" (AL Kahfi 110)
Amal shalih ini adalah amal yang dilakukan secara benar dan ikhlash. Dan amalan yang ikhlas adalah yang dilakukan untuk mendapatkan ridha Allah, sementara amalan yang benar adalah yang sesuai dengan tuntunan syariah sehingga amalan yang dilakukan bukan karena Allah tidaklah termasuk amal shalih. Bahkan ia akan ditolak berdasarkan sabda Rasulullah sholallohu alaihi wasalam
"barangsiapa yang melakukan amalan yang tidak sesuai dengan perintah kami maka ia akan tertolak"
Rasulullah juga bersabda
"amalan itu tergantung niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan"
Sebagian ulama mengatakan bahwa kedua hadits ini adalah timbangan bagi seluruh amalan , maka hadits tentang niat adalah timbangan bagi amalan batianiah dan hadits sebelumnya adalah timbangan bagi amalan lahiriah.             http://www.al-madina.s5.com/

No comments:

Post a Comment